PEMASANGAN SETOPAN JALAN DAN PEMBATAS MASUK

 

Kerja bakti warga RT7 RW2 Lumbangsari 19 April 2020

Pada tanggal 19 April 2020 warga RT7 RW2 Lumbangsari mengadakan Kerja Bakti pemasangan Setopan Jalan dan Pembatas Masuk antar batas desa.

RT7 adalah wilyah paling utara desa Lumbangsari serta bersinggungan dengan desa sebelah, yaitu Krebet Senggrong.

Kegiatan ini adalah menindaklanjuti hasil rapat warga pada 16 April lalu yang telah diadakan di rumah Ketua RT7 RW2, Yohan Indrawijaya.

Physical Distancing adalah salah satu solusi untuk penekanan penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Malang yang ide ini dicetuskan oleh Bupati Malang, H.Sanusi. 

Perakitan Jomplangan setopan batas desa di Bengkel pak Barjak, RT7 Lumbangsari

Bahan dan modal pembuatan adalah berasal dari gabungan antara pemerintah desa dengan swadaya warga. Mulai dari pemotongan, pengelasan, pengecatan hingga finishing dilaksanakan di kampung RT7.

Setelah dipotong dari bengkel, maka potongan besi tadi menuju ke batas RT7 sisi timur. Telah disiapkan cor-coran untuk landasan jomplangan biar memiliki kekuatan dan tidak goyah.

Pengecatan Jomplangan Batas Desa di RT7 RW2


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel